PAMEKASAN, Madurapost - Kepolisan Resort Pamekasan Menetapkan dua Tersangka dalam Insiden Pembakaran Truk Bermuatan Tembakau Asal Bojonegoro yang di Bakar Sejumlah Massa di Lapangan Bulay Desa Bulay Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam jumpa pers menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap dua orang tersangka setelah polisi memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang berasal dari Sumenep, Pamekasan dan Bojonegoro .
"Saksi - saksi yang kami periksa terdiri dari 5 orang dari sumenep, 5 orang dari pamekasan, sedangkan 2 orang dari Bojonegoro," ujarnya, Rabu (21/09/22).
Dari hasil pemeriksaan saksi- saksi, pihaknya berhasil mengamankan 2 tersangka inidial SY dari kecamatan Waru dan KH dari Kecamatan Pegantenan.
"SY berasal dari kecamatan waru sedangkan KH berasal dari Pegantenan," imbunya.