SAMPANG, MaduraPost - Untuk yang ketiga kalinya, Komisi III Sampang" class="inline-tag-link">DPRD Sampang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Sampang. Senin (19/09/22)

Banyaknya laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dalam realisasi mega proyek tersebut menjadi acuan komisi III Sampang" class="inline-tag-link">DPRD Sampang melakukan sidak.

Sejumlah temuan disampaikan Abdus Salam selaku anggota Komisi III DPRD Pamekasan, seperti pembangunan plengsengan yang menggunakan batu kapur.

Begitu juga dengan adanya keretakan disejumlah bangunan juga menjadi temuan anggota komisi III DPRD Pamekasan saat melakukan sidak.

Aba Abdus sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa pihaknya pesimif terkait deadline waktu yang semestinya harus rampung tanggal 15 Desember 2022.