SAMPANG, MaduraPost - Camat Omben Kabupaten Sampang, Didik Adi Pribadi Menanggapi adanya isu dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Jatim Puspa yang terjadi di Desa Kebun Sareh.
Didik, Sapaan akrab camat Omben mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Pj Kades Kebun Sareh untuk melakukan klarifikasi atas hal tersebut.
Menurut Didik, Sebagaimana penjelasan Pj Kades Kebun Sareh, Penyaluran BLT Jatim Puspa sudah sesuai prosedur dan tidak ada penyelewengan sebagaimana diberitakan oleh salah satu media.
"Kami sudah melakukan klarifikasi kepada Pj Kades Kebun Sareh, semua sudah sesuai prosedur, karena program tersebut juga sudah ada pendampingnya, dari desa dan pendamping Kabupaten," Kata Didik, Rabu (14/09/22).
Selanjutnya Didik menjelaskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Jatim Puspa sesuai dengan NIK yang diajukan.