SAMPANG, MaduraPost - Polisi Sektor (Polsek) Sokobanah bersama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang berhasil mengamankan satu orang penyalah gunaan narkoba di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Sampang.
Tersangka diketahui bernama KR (25) asal Kepulauan Sapekem Kabupaten Sumenep.
Dalam keterangannya, Kapolres Sampang AKBP Arman melalu Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian membenarkan penangkapan salah seorang terduga pelaku.
"Terduga kami tangkap pada Selasa tanggal 6 September sekira pukul 17:30," tutur Kapolsek Sokobanah saat ditemui di Kantornya.
Ivan menambahkan, saat diintrogasi oleh petugas, terduga mengaku melakukan bisnis tersebut karena tergiur keuntungan besar.