SUMENEP, MaduraPost - Pria beristri inisial AR asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga tega merudapaksa anak di bawah umur. Senin, 8 Agustus 2022.

AR tega merudapaksa korban sebut saja Bunga (12), di sebuah tanah tegalan Desa Badur Kecamatan Batuputih. Jumat 5 Agustus 2022 sekitar pukul 21.45 WIB kemarin.

Diketahui, korban masih duduk di bangku kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah kecamatan setempat.

Kronologinya, pada Jumat 5 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, korban meminta diantar kepada bapaknya untuk menghadiri acara pengajian di madrasah.

Setelah itu mengantar korban, sang bapak langsung kembali ke rumahnya. Selang beberapa jam kemudian, bapak korban berangkat lagi untuk menjemput si anak.