SAMPANG, MaduraPost - Untuk meningkatkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang turun ke Desa untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP.

Seperti yang dilakukan di Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Untuk saat ini semua warga desa Karang Anyar sudah 100 persen mempunyai e-KTP.

Kadispendukcapil Sampang, Nor Alam mengatakan, dengan menggunakan mobil keliling, Perekaman e-KTP bisa dilakukan dimana saja.

Hal itu dilakukan agar masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan pembuatan e-KTP, tanpa harus datang ke Kota Sampang.

"Mobil Keliling itu akan turun ke tiap - tiap Desa dan Dusun se - Kabupaten Sampang dan siap memberikan pelayanan bagi warga yang membutuhkan perekaman e-KTP, khususnya bagi Disabilitas, Lansia dan (ODGJ)," kata Nor Alam, Rabu (29/06/2022).