SAMPANG, MaduraPost - Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pada program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 - 2021 di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal terus berlanjut di Kejaksaan Negeri Sampang.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, Berkas perkara BLT-DD Desa Gunung Rancak sudah dilimpahkan ke Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang.
"Sudah masuk tahap Penyidikan mas, Sudah dilimpahkan ke Kasi Pidsus," kata Achamd, saat ditemui diruanganya, Kamis (16/06/2022).
Lebih lanjut Achmad menjelaskan bahwa laporan perkara BLT-DD Desa Gunung Rancak masuk pada bulan Februari 2022.
"Laporan tersebut akan di Proses sesuai SOP, Kami minta dukungan dan Doa agar segera ada penetapan tersangka," Jelas Achmad.