PROBOLINGGO, MaduraPost - Perbaikan tugu batas antar Kecamatan Dringu dengan Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, dihentikan secara paksa oleh warga.
Sebab perbaikan tugu batas itu tidak boleh dilanjutkan, karena letak tugu sekarang dengan dulu beda jauh. Sebelumnya tidak ada koordinasi dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK BBPJN VIII) Probolinggo-Paiton-Situbondo dengan kontraktor PT. Abib Raya Brantas.
Camat Dringu Siti Mualimah saat dikonfirmasi MaduraPost mengungkapkan, warga protes dan langsung melaporkan perbaikan tugu itu ke desa. Lalu pihak desa meneruskan laporan ke pihak kecamatan.
"Kami perintahkan petugas untuk mengecek ke lokasi yang terletak di Dusun Parsean, Desa Tamansari. Warga bersama perangkat desa datang ke kantor kecamatan melaporkan perbaikan tugu. Kita kemudian bersama-sama kelokasi pekerjaan. Jadi kami hentikan sementara," ungkapnya, Minggu (6/12/2020).
Menurutnya, pada tahun 2019, tugu batas antar kecamatan itu kena proyek pelebaran jalan. Sehingga tugu terpaksa dibongkar dan digeser ke dalam dari bahu jalan.