"Untuk pendampingnya itu satu orang ya, tidak boleh lebih sesuai aturan yang ada. Tapi kalau makan gratisnya tentu untuk sang ibu dan pendamping atau satu orang keluarganya," terangnya.

Agus menuturkan, selama RTK tersebut dapat digunakan, tidak ada kuota bagi siapapun yang ingin memanfaatkan fasilitas ini.

"Beberapa pasien sudah ada yang pernah menggunakan fasilitas RTK ini. Kami ingin menegaskan kembali bahwa pelayanan ini diberikan Pemkab Sumenep untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Agus menegaskan.

Menurutnya, adanya kepedulian Pemkab Sumenep perlu disyukuri, sebab hal ini sebagai bentuk aksi nyata dan cepat secara kolaboratif antara tim Puskesmas, Sumenep" class="inline-tag-link">Dinkes dan P2KB Sumenep serta semua kalangan