Umar (akrab dikenal) juga mengatakan, memang pihak BeaCukai menyelesaikan persoalan rokok-rokok ilegal tersebut maka maka pihaknya juga memastikan akan meminta pertanggungjawaban Polres Pamekasan.
"Karena sesuai dengan instruksi Pemerintah Kabupaten Pamekasan, yakni Perangi Rokok Ilegal, maka Polres Pamekasan juga harus bertanggung jawab dalam persoalan ini," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwasanya pihaknya telah membawa beberapa merek rokok ilegal dan telah disetor kepada Penyidik BeaCukai untuk segera ditindaklanjuti.
"Dan kami sudah memberikan deadline waktu satu minggu, dan apa bila dalam satu minggu tidak ada kejelasan dari pihak BeaCukai, maka kami akan kembali melakukan demonstrasi dengan massa yang lebih besar," jelasnya.