SUMENEP, MaduraPost - Viral soal denda tilang jutaan rupiah pada program E-Tilang dan Mobil Incar yang diterapkan Polres Sumenep, DPD KNPI angkat bicara. Senin, 30 Mei 2022.
DPD KNPI Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pertanyakan edukasi program E-Tilang dan Mobil Incar yang mulai diterapkan sumenep" class="inline-tag-link">Satlantas Polres Sumenep tahun ini.
Ketua DPD KNPI Sumenep, Syaiful Harir, merasa heran soal sosialisasi yang dinilai kurang masif dijalankan kepada masyarakat. Pasalnya, program ini banyak yang masih membuat masyarakat bingung.
Ditambah lagi, kisaran denda bagi pelanggar lalu lintas yang cukup besar bagi semua pengguna jalan, jika ketahuan melanggar. Mengingat, masyarakat Sumenep terkategori berpenghasilan menengah ke bawah.
"Soal E-Tilang, harusnya sebelum di berlakukan perlu sosialisasi yang masif kepada masyarakat atau pengguna jalan," kata pria yang akrab disapa Aying ini pada MaduraPost, Senin (30/5).