Dia menegaskan, program E-Tilang dan Mobil Incar atau ETLE (electronic traffic law enforcement), yang sudah berjalan Mei 2022 ini dinilai terburu-buru dan mengagetkan para pengguna jalan, khususnya masyarakat Sumenep.
"Jangan tiba-tiba memberlakukan sesuatu yang dianggap masih asing bagi pengendara. Jika memang sudah disosialisasikan, kapan dan dimana bersama siapa?," tanya Aying terheran-heran.
Menurutnya, warga Sumenep pastinya sepakat terhadap pemberlakuan E-Tilang dan adanya Mobil Incar. Disamping akan menertibkan pengguna jalan dan patuh rambu-rambu lalu lintas, masyarakat akan mawas diri akan pentingnya mematuhi aturan.
"Seharusnya Polres Sumenep harus mensosialisasikannya terlebih dahulu kepada masyarakat dengan harapan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat dalam berkendara," harapnya.