Lebih lanjut Ustadz Safi'i bercerita tentang awal terjadinya pelaporan yang disampaikan LSM Komando HAM, Namun dirinya tidak merespon berlebihan karena semua yang disampaikan tidak benar.

"Saya tidak mengerti apa maunya LSM tersebut, Meskipun sudah dijelaskan, tapi mereka tidak mau mengerti, jadi biarkan saja. Pasrahkan semua pada Allah," Tutup Ustadz Safi'i.

Sebagaimana berita sebelumnya, Bahwa pada tahun 2020, Pokmas Al-Baajuri desa Bajur mendapatkan dana hibah sebesar Rp 500 Juta untuk pembangunan Bronjong.

Namun pembangunan tersebut dianggap bermasalah dan tidak sesuai RAB oleh LSM Komando HAM karena diduga dibangun hanya satu lokasi dan tidak menghabiskan anggaran Rp 50 juta.