PAMEKASAN, MaduraPost - Menyikapi informasi yang disampaikan LSM Komando HAM terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas Al-Baajuri desa Bajur kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, Ustadz Safi'i (SF) merespon dengan santun.

Menurut Ustadz Safi'i, apa yang disampaikan LSM Komando HAM adalah fitnah dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya. Bahwa terkait proyek Bronjong yang ada di Desa Bajur bukan hanya satu lokasi seperti yang beredar di media.

"Informasinya yang disampaikan hanya satu lokasi, Padahal disitu ada empat lokasi, jadi informasi itu fitnah dan jelas pencemaran nama baik," Jelas Ustadz Safi'i kepada MaduraPost. Jum'at (20/05/2022).

Namun Ustadz Safi'i tidak mau menanggapi serius terkait fitnah tersebut, Karena yang penting baginya adalah manfaat yang besar dirasakan oleh masyarakat Bajur dengan adanya program tersebut.

"Saya bisa melaporkan itu, karena jelas fitnah dan pencemaran nama baik, Tapi apa gunanya, Allah lebih tahu terhadap hati hambanya," Tambahnya.