![]() |
| Mathur Husyairi, Anggota DPRD provinsi Jawa timur |
BANGKALAN, (Beritama.id) - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bangkalan tidak bisa mendapat bantuan pembangunan gedung baru dari program pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa timur.
Hal itu dijelaskan oleh Mathur Husyairi komisi E DPRD provinsi Jawa timur, bahwasannya dirinya mendapat informasi dari alumuni SMAN 1 Bangkalan terkait status tanah berdirinya gedung sekolah yang berlokasi di Jl. Pemuda Kaffa No.10, Rw. 05, Kraton, Kec. Bangkalan itu, status tanahnya masih aset milik pemerintah daerah (Pemkab) Bangkalan.
