SUMENEP, MaduraPost - Seorang anak di bawah umur asal Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan. Selasa, 26 April 2022.

Dia berinisial S, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Didampingi aparat desa setempat, S beserta keluarga melakukan pelaporan ke Mapolres Sumenep pada Senin (25/4/2022) kemarin.

Peristiwa yang terbilang masuk tindak kriminal dugaan pemerkosaan ini disebut oleh Nurfaidi terjadi pada awal Ramadan, tepatnya tanggal 4 April 2022. Diketahui, Nurfaidi adalah perangkat Desa Panagan.

Dalam laporannya ke polisi, Nurfaidi yang mendampingi S (korban) mengatakan, bahwa pelaku berinisial B yang tak lain adalah tentangga korban.

Tak hanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan B terhadap S, namun pelaku juga terindikasi melakukan ancaman pembunuhan pada korban.