Lebih lanjut Zaini Wer Wer menceritakan, bahwasanya sejak awal sejak adanya pengaduan dari beberapa ASN ke N.G.O mengenai hal tersebut pihaknya bersama ASN berkali-kali melakukan aksi demonstrasi menuntut supaya TPP itu diberikan kepada ASN.

"Namun aksi-aksi demo yang kami lakukan pada waktu itu kurang mendapatkan respon yang baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan, sehingga pada akhirnya dilaporkan ke Mapolda oleh Saudara Abu Sidik yang sejatinya merupakan ASN sekaligus korban," lanjutnya.

Atas laporannya itu tegas Wer Wer (akrab dikenal), pihaknya akan bersama masyarakat, Aktivis dan sejumlah ASN akan mendatangi pihak Polda Jatim untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

"Kemudian kami akan meminta dan akan mendesak pihak Polda segera memberikan kepastian hukum guna terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab," tegasnya.