"Dilihat dari materi somasinya, mereka yang menyimpulkan sendiri bahwa AA adalah Ade Armando. Sementara Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak pernah menyebut nama Ade Armando dalam twitnya. Dari sini saja jelas salah alamat," tegas Slamet di Jakarta, Minggu (17/1)

Menurut Slamet, Ketua Umum dan Sekjen PAN adalah simbol dan kehormatan Partai yang harus dibela. Sehingga Atas Somasi yang dilayangkan Ade Armando kepada Sekjen PAN dirinya tetap akan mengambil sikap yang tegas dan terukur sesuai koridor hukum.

Lebih lanjut, Sekjen BM PAN tersebut mengingatkan kuasa hukum Ade Armando untuk fokus pada persoalan hukum yang menjerat Ade Armando terkait kasus penistaan agama yang SP3-nya dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan.

"Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya Kuasa Hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim Somasi kesana-kemari," tutup Slamet.