NASIONAL, MaduraPost - Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid memberikan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Somasi dilayangkan karena keberatan dengan cuitan Eddy di Twitter.
Dalam somasinya tersebut, Muannas memberi waktu 3x24 Jam kepada Sekjen PAN untuk meminta maaf kepada Ade Armando dan menghapus cuitannya di Twitter. Bahkan dengan gamblang Muannas mengancam akan melakukan gugatan secara perdata dan pidana kepada Eddy.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," tulis Muanas dalam surat somasinya, dikutip dari detikcom, Senin (18/4).
Atas Somasi yang dilayangkan kuasa hukum Ade Armando kepada Sekjen PAN, Eddy Soeparno, Politisi Muda dari Madura, Slamet Ariyadi pasang badan.
Menurut Slamet, Somasi yang dilayangkan Kuasa hukum Ade Armando kepada Sekjen PAN Salah Alamat.