SAMPANG, MaduraPost - Jajaran satuan Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil gagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 17 ton yang hendak dikirim dan di jual secara elegal keluar pulau Madura.

Kapolres Sampang AKBP. Arman, SIK., M.Si, menyampaikan, penangkapan ini dilakukan di dua tempat berbeda. Yakni di Pamekasan dan di Jalan Raya Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Selasa 12 April 2022 pukul 20.30 WIB.

Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dengan adanya kendaraan truk yang dicurigai membawa ratusan karung di tengah kelangkaan pupuk bersubsidi. dengan sigap KePolisian Resor sampang langsung melakukan penyekatan di jalur selatan

“Setelah dua truk tiba di lokasi tersebut langsung digeledah dan kami temukan ratusan karung pupuk subsidi,” ujar Arman kepada awak media di Mapolres Sampang, Rabu (13/4/2022).

Menurut, Arman, dari kasus tersebut, polisi mengamankan tiga  pelaku, pembawa pupuk bersubsidi diantaranya dua orang sebagai sopir dan satu kernet.