"Mobil tersebut masih diamankan Polres Sampang sebagai barang bukti," terangnya.
Tak lupa, Pengacara Single Fighter asli Kepulauan itu menyentil sikap oknum Polwan yang diduga membekingi terduga Pelaku penipuan jual beli mobil tersebut yang tak lain adalah saudaranya.
"Harusnya, Oknum Polwan Polres Sampang berinisial A tersebut bersikap netral dalam kasus ini. Bukan malah ngerecoki bahkan menunjukkan keberpihakan kepada saudaranya yang terlibat kasus penipuan," tegas Ach Supyadi SH, MH.
Dan sangat ironis, kata dia, jika TKP terjadinya penipuan jual beli mobil tersebut digelar di rumah oknum Anggota Polwan itu sendiri.
"Si Noval ini sudah memastikan rumah anggota Polwan tersebut adalah rumahnya sendiri, sementara menurut keterangan dari oknum Polwan Polres Sampang Inisial A, rumah yang menjadi tempat transaksi jual beli mobil itu adalah miliknya. Aneh sekali," tandasnya.