SUMENEP, MaduraPost - Santer kabar seorang oknum pengawas Madrasah Aliyah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan pungutan liar (Pungli). Jumat, 11 Maret 2022.

Hasil informasi yang didapat MaduraPost, oknum tersebut berinisial SR. Oknum ini diduga telah menyelewengkan tugasnya dengan tidak benar, yakni dengan cara meminta uang kepada kepala sekolah saat meminta tandatangan.

SR malah keseringan melakukan Pungli dan menyalahi aturan yang ada. Misalnya saja, dalam bertugas meminta tandatangan kepada kepala sekolah baik untuk kepentingan S29 (persyaratan untuk sertifikasi guru), dan lainnya.

Berkenaan dengan urusan administrasi itulah SR sering melakukan aksinya. Saat ini dia tengah mengawasi madrasah di Kecamatan Bluto.

Tak tanggung-tanggung, SR langsung mematok harga setiap kali meminta tandatangan kepala sekolah.