“Sudah saya panggil, dan saya kumpulkan tadi pagi,” akuinya.
Hanya saja, karena kabar miring itu berkaitan dengan kerja kedinasan, pihaknya akan tetap berkomitmen menelusuri dugaan adanya Pungli itu.
Namun, jika benar-benar terjadi, pihaknya akan benar-benar memberikan sangsi kepada siapapun, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kalau memang terbukti pasti ditindak, dan disangsi sesuai aturan. Ini menyangkut kedinasan,” kata dia menegaskan.
Baca Juga:Realisasi PAD Sektor Perhubungan Sumenep Masih di Bawah Target, DPRD Minta Pemkab Lebih Kreatif
Ke depan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Bagian Kepegewaian Kemenag Sumenep.