“Mana janji polisi untuk menangkap pelaku, jangan lamban menangani persoalan kasus pelecehan seksual, kasian korban pak. Jangan memble,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Arman menegaskan, apa yang menjadi tuntutan aksi akan diterima sesuai tugas dan amanah undang-undang.

Upaya pengejaran terhadap pelaku pelecehan seksual sudah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil karena terduga pelaku melarikan diri dari wilayah Sampang.

“Memang perkara ini sudah 5 bulan, saya betul-betul fokus terhadap masalah ini, setelah ada aksi pertama 17 Februari lalu,” tegasnya.