SAMPANG, MaduraPost - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang meminta Nawedi Bin Samidin yang kabur dari Rutan Sampang beberapa hari yang lalu untuk segera menyerahkan diri.

Nawedi merupakan terpidana dalam kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil kabur pada Senin 14 Februari 2022, sekitar pukul : 02.00- 04.00. WIB.

Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang Gatot Tri Rahardjo berjanji tidak akan menyakiti Nawedi jika menyerahkan diri.

Gatot sapaan akrab kepala Rutan Kelas II B Sampang menuturkan kronologis Nawedi melarikan diri dari Rutan.

"Setelah berasil menjebol pintu sel, Nawedi naik genting dan melompat pagar dengan bantuan kain di ikat yang ada di sekitar Lapas,"kata Gatot Senin (21/02/2021).