AKBP Rogib Triyanto juga menjelaskan, kalau pencuri motor berinisial EE berhasil ditangkap oleh Tim Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan, pada Minggu 16 Januari 2022.

"Usai menangkap EE, kemudian Polisi mengembangkan kasus pencurian motor itu dan berhasil menangkap pelaku FR dan MH, pada Kamis 3 Februari 2022," jelasnya.

Sementara itu, Tokoh-tokoh Masyarakat di wilayah Kecamatan Pakong kompak berharap dan meminta pihak Polres Pamekasan memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada komplotan pencuri motor tersebut.

"Paling tidak sebagai pembelajaran kepada pelaku-pelaku itu, jelas harapan besar kami kepada Polres Pamekasan untuk memberikan hukuman yang maksimal kepada tiga tersangka itu," kata salah seorang perwakilan Tomas setempat sebut saja Achmad, Rabu (9/2/2022).