PAMEKASAN, MaduraPost - Beberapa hari yang lalu, Tim Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan berhasil membekuk komplotan pencuri motor yang biasa melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura dan sekitarnya.
Komplotan pencuri motor yang berhasil ditangkap oleh Tim Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan itu adalah Erfan (33) warga Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Fathor Rahman (47) warga Desa Bekeong, Kecamatan Guluk-gukuk, Sumenep dan Mad Hasan (63) warga Desa Bajang, Kecamatan Pakong, Pamekasan berhasil ditangkap.
Ketiga pencuri itu ditangkap bermula diamankannya 1 unit sepeda motor merek Honda Vario 150 tahun 2017 warna hitam bernopol M 2613 BX milik Mohammad Faisol Warga Desa Somalang Kecamatan setempat yang hilang pada tanggal 17 Desember 2021 lalu.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, pencurian motor itu mulanya dilakukan oleh kedua tersangka EE dan FR pada Jumat, 17 Desember 2021 sekira pukul 08.30 WIB di Ladang Depan Kandang Ternak Sapi, di wilayah Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan.
"Setelah mereka berhasil melakukan aksinya, kemudian motor hasil curian tersebut dibawa ke tempat yang sudah disepakati bersama dengan pelaku MH untuk disembunyikan," katanya saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Selasa (8/2/2022).