Pihaknya menaruh harapan besar bagi kepolisian untuk memproses adanya dugaan pencemaran nama baik organisasi dengan cepat.
“Karena kita itu ibarat tubuh, apabila luka satu, maka luka semua. Jadi, kami percaya penuh bahwa pihak yang berwenang pasti akan menindaklanjuti laporan itu,” kata Kuri sapaan akrab Muhammad Qusyairi menegaskan.
Dia juga memberi dukungan kepada seluruh Pengurus Cabang (PC PMII) Sumenep agar semangat mengedepankan asas hukum dan aturan organisasi dalam menyelesaikan persoalan.
"LBH PB PMII senantiasa akan mendampingi sahabat-sahabat PC PMII Sumenep hingga kasus ini tuntas," kata dia menjelaskan.