SUMENEP, MaduraPost - Sikap tegas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB PMII meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, serius menangani kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi oleh salah satu oknum media online. Selasa, 1 Februari 2022.

Permintaan ini ditegaskan oleh Direktur LBH PB PMII, Muhammad Qusyairi kepada sejumlah media di Sumenep.

"Keluarga besar PB PMII terutama LBH PB PMII tentunya sangat kecewa terkait pencatutan nama PMII dalam berita itu. Itu yang pertama," kata dia saat dikonfirmasi sejumlah media, Selasa (1/2).

Menurutnya, laporan sudah menggelinding di meja kepolisan, maka Korps Bhayangkara diharapkan serius dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Kita serahkan saja kepada pihak berwenang. Kita juga akan lihat sejauh mana progres laporan itu," kata dia.