Tak terima atas hal tersebut, aktivis PMII langsung melakukan pelaporan ke Mapolres Sumenep atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Sumenep, Moh Rusdi mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya murni atas keresahan mahasiswa. Sayangnya, aksi tersebut malah dinilai sebagai aksi bayaran.

"Jelas ini merusak marwah kelembagaan PMII STKIP," kata Rusdi pada sejumlah awak media, Senin (24/1).

Rusdi berharap, Polres Sumenep mampu bersikap profesional dan segera menindaklanjuti pelapornya itu.