SUMENEP, MaduraPost - Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tandatangani Surat Keputusan (SK) penyaluran Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2022.

Hal itu dilakukan Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, sebagai gerak cepat agar para petani di wilayahnya bisa segera menebus pupuk bersubsidi.

SK yang ditandatangani Bupati Fauzi terkait penyaluran dan HET pupuk bersubsidi kali ini hanya berselang satu hari setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerima SK dari Gubernur Jawa Timur. Kamis, 6 Januari 2022, siang kemarin.

Bupati Fauzi mengatakan, di awal tahun 2022 banyak petani yang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi karena SK Gubernur Jawa Timur belum turun.

"Sehingga pupuknya memang belum bisa disalurkan," kata Bupati Fauzi, Sabtu (8/1).