Dia menerangkan, saat itu Humaidi telah mendapatkan apresiasi uang pembinaan sebesar Rp 1 juta dari Bupati Fauzi melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar.

Disamping itu, tambahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Kabid Pora Disbudporapar. Saat itu, pejabat Kabid Pora adalah Subiyakto.

"Saya sudah tanyakan sama teman-teman dinas, sudah menyiapkan anggaran juga. Itu kemarin yang menyerahkan bukan uang pribadinya mantan Kabid Pora yang lama, (Subiyakto, red). Tapi dari Pemkab Sumenep melalui mantan Kabid Pora sebesar Rp 5 juta," kata Iksan menguraikan.

Ditambah, pada hari Rabu (5/1/2022) kemarin, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, juga menyerahkan penghargaan senilai Rp 3 juta.