Bupati Fauzi menuturkan, para Kades jangan berkoordinasi ketika hanya ada masalah ke dinas terkait.
Misalnya saja, ada sebuah kasus seorang Kades yang tiba-tiba memberhentikan perangkatnya secara sepihak. Lalu mengeluarkan peraturan desa.
"Ini tolong diingat, koordinasi terkait hal-hal kebijakan. Semua itu kebijakan para Kades tentu memperhatikan tiga aspek agar desanya maju, yakni aspek hukum, sosial, dan ekonomi," kata Fauzi mengingatkan.
Dari tiga aspek tersebut, kata dia, akan menjadi tujuan dan pegangan agar Kades benar-benar mampu membawa desanya lebih maju dan mandiri.
Tentu, seiring dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep. Kaitannya dengan pelayanan publik yang lebih maju ke depan.