"Tujuannya, agar mencari solusi dan ada Balai Desanya," kata Bupati Fauzi dalam sambutannya di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (16/12).

Kedua, seorang Kades harus belajar regulasi peraturan perundangan-undangan tentang desa. Semakin besar anggaran desa yang diterima dari Dana Desa (DD), maka semakin besar resikonya.

Tujuannya, agar memperhatikan aspek hukum demi bisa bergerak apabila adanya kasus hukum.

Ketiga, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Bupati Fauzi mangaku, banyak melihat masyarakat di desa sudah tidak memakai masker lagi.