Pihaknya mengatakan, wilayah Bali, Banyuwangi dan Malaysia menjadi jalur utama masuknya narkoba ke Sumenep.
"Ada yang dari Malaysia, Bali juga Banyuwangi masuknya ke Sumenep," sebutnya.
Sebagai upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan Narkoba di pasaran, pihaknya mengajak seluruh elemen membangun komitmen sesuai UU 35 Tahun 2009 dalam melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kami mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Kabupaten Sumenep," urainya.