"Dari 14 orang itu kita pilih semuanya, cuma mereka ditempatkan di mana saja itu belum ditentukanm. Yang diikutkan 14 orang, karena rata-rata mereka sudah di atas 3 tahun," jelas dia.
Saat ini sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep telah mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna kelangsungan tahapan mutasi. Selanjutnya, ditahapan kedua yakni ada wawancara.
Syarat tersebut akan keluar jika izin pertama telah dikeluarkan oleh KASN. Baru setelah itu selesai keseluruhan, tahapan mutasi kepada sejumlah OPD yang bersangkutan akan diselenggarakan.
"Sekarang kita sudah mengajukan izin ke KASN untuk bisa melakukan ke tahapan selanjutnya untuk mutasi-mutasi. Setelah izin itu ada, baru kita lakukan tahapan selanjutnya dari asesmen tadi, yaitu wawancara. Habis itu baru dikirim lagi ke KASN untuk persetujuan baru, terkait akan dilakukannya mutasi," pungkasnya.