Dalam diskusi itu, Agus menjelaskan, jika pembangunan Pasar Tradisional di Kecamatan Batuan gagal dibangun. Hanya selesai pembangunan pagar yang mengahabiskan anggaran Rp 400 juta.

"Itu keseluruhan anggaran Rp 4 miliar dari DAK tahun 2019, uangnya hanya terserap Rp 600 juta untuk pembangunan pagar. Kalau pembangunan pasarnya gagal," ujar Agus.

"Kita nunggu juga, kalau dapat anggaran lagi dari pusat. Jadi kalau DAK itu pasar harus bersertifikat. Kalau tidak ada sertifikatnya Kementerian tidak mau," sambungnya.

Sementara untuk Pasar Tradisional Kecamatan Kangayan, dia mengatakan, sudah selesai dan jadi. Hanya saja, hingga saat ini belum ada pedagang yang mau menempati pasar tersebut.

"Jual beli itu tergantung disana, terkait pedagang yang mau jualan," ucapnya.