Sementara itu, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang Faisol Romdhoni mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh PPDI Kabupaten Sampang. Menurut Faisol langkah tersebut sebagai upaya menyama ratakan hak-hak disabilitas dengan yang lainnya.

"Selama ini kaum disabilitas masih belum terpenuhi hak-haknya. Semoga nantinya pemerintah daerah memberikan perlindungan berupa peraturan daerah (perda) terhadap kaum disabilitas," ungkap Faisol.

Pihaknya melalaui Lakpesdam akan terus melakukan pendampingan terhadap kaum disabilitas.

"Kami bersama yang lainnya nanti juga akan mendorong pemerintah baik legisalatif maupun eksekutif untuk memberikan akses publik baik segi pendidikan, kesehatan, ekonomi tentunya dengan peraturan yang jelas," timpalnya.