Akibat dari pengeroyokan itu, Sanimo kehilangan telfon genggamnya dan sejumlah uang Rp 400 ribu. Dari insiden tersebut, dia mengaku mengalami kerugian Rp 1 juta 800 ribu.
Pada polisi, Sanimo membawa dua orang saksi, diantaranya Sa’rullah dan Wiwik Fauziyah, yang masih satu desa dengannya.
"Saat saya pelaporan di Polres sudah dilakukan visum dan lidik," tambahnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pelaporan kasus penganiyaan itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, masih ingin mengkroscek laporan tersebut.
"Saya masih ada giat Polres, nanti saya kroschek," singkatnya, pada media ini di bilik telfon.