Sementara itu, Khairul Kalam yang juga sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Pakong juga menyayangkan pekerjaan proyek tersebut. karena sudah banyak kerusakan sebelum ditempati.

"Kami berharap Polres Pamekasan profesional dalam melakukan proses hukum terhadap penyedia jasa, Karena kami yakin, dalam realisasi proyek tersebut terdapat indikasi korupsi dan terdapat kerugian negara yang disengaja oleh pihak penyedia jasa," Jelas Khairul Kalam.