SAMPANG, MaduraPost - Kasus dugaan pengancaman terhadap Wartawan Lacakpost saat meliput proyek rehabilitasi SMPN 7 di Desa Pekalongan, Sampang, terus bergulir di Mapolres Sampang.
Menurut Kepala Biro Lacakpost Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto, bahwa penyidik Satreskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap kepala biro awak media guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Ya, hari ini saya selaku Kabiro Lacakpost Kabupaten Sampang memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap anggota saya inisial MY," kata Azis, Selasa (21/09/2021).
Azis menambahkan, untuk menghargai tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat (Pro Justitia, red) yang sedang dilakukan Penyidik Satreskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang.
"Ini baru tahap awal dari sebuah proses penanganan laporan dan pengaduan perkara yang sedang ditangani penyidik," ucapnya.