PAMEKASAN, MaduraPost - Realisasi proyek irigasi atau saluran air di pinggir Jl. Raya Sentol arah menuju MAN 1 Pamekasan tepatnya di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, terindikasi dikerjakan asal-asalan. Sehingga dikeluhkan banyak pihak.
Lantaran berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost dilokasi pada beberapa waktu yang lalu, nampak jelas tataan batunya ditata berdiri dan tidak rapi serta pada tiap-tiap pasangan batunya tidak semua diberikan adukan (campuran semen dan pasir).
Kemudian pada realisasi proyek abal-abal itu, selain takaran adukannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, juga nampak jelas terlihat tidak ada galian pondasi dindingnya.
Parahnya lagi, pelaksanaan proyek tersebut terindikasi melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab, dilokasi proyek tidak terpampang papan informasi sebagai transparansi publik.
Sehingga menurut salah seorang warga setempat sebut saja Abdullah, dirinya sangat menyayangkan dan kecewa adanya realisasi proyek yang sepertinya sengaja dikerjakan tanpa identitas oleh pelaksana untuk menutupi penyimpangan-penyimpangannya.