"Dalam Undang-undang kan sudah jelas masalah informasi publik itu, dan jelas mengamanahkan kepada masyarakat agar mengawasi pelaksanaan proyek-proyek dari Pemerintah. Nah, kalau tidak ada papan informasinya seperti itu, kan tidak jelas sumber dananya dari mana dan beberapa jumlah anggaran dan volume," kesalnya, Jum'at (17/9/2021).

Pihaknya berharap dan meminta agar para kontrol sosial seperti para anggota LSM dan Wartawan di Kabupaten Pamekasan untuk bersama-sama dirinya menindaklanjuti realisasi proyek abal-abal tersebut.

"Karena saya dalam waktu dekat ini berencana akan mendatangi dan melaporkannya ke pihak-pihak terkait. Kalau perlu saya juga akan adukan ke pihak DPRD Pamekasan," tegas Abdullah.

Sementara salah seorang pekerja saat ditemui dan ditanya siapa pemilik proyek tersebut mengatakan tidak tahu milik siapa.