"Setelah masa sanggah selesai tinggal menunggu jadwal tesnya," ucap H. Wawan sapaan akrabya. Rabu (04/08/2021).
Sementara itu Plt. Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arief Lukman Hakim mengungkapkan. Dari 153 pendaftar yang belum memenuhi persyaratan tersebut masih ada masa sanggah untuk memenuhi administrasinya. Menurutnya ada beberapa faktor yang menjadi acuan dalam kelengkapan secara administrasinya. Salah satu contoh menurut Arif adalah dari akreditasi dan STR.
"Ada masa sanggah dari tanggal 4-6 Agustus untuk pendaftar melengkapinya. Jadi kalau setelah tanggal tersebut persyaratannya tidak lengkap iya tidak lolos secara administrasi," ucap Arif.
Ditanya soal kapan pelaksanaan ujian bagi yang dinyatakan lolos secara administrasi, pihaknya masih belum bisa memastikan.