SAMPANG, MaduraPost - Penasehat Organisasi Masyarakat (Ormas) Pro Jokowi (Projo) Sampang ikut mengomentari terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hingga tahun 2025 di Kabupaten Sampang.

Penundaan Pilkades serentak tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188. 45/272/KEP/434.013/2021, tentang Pemilihan Kepala Desa di Sampang secara serentak.

Jalaluddin Al Aziz selaku penasehat Ormas Projo Kabupaten Sampang sangat setuju dengan penundaan tersebut. Menurut Aziz meningkatnya penyebaran virus corona di Kabupaten Sampang menjadi salah satu dasar Bupati Sampang untuk tidak melaksanakan Pilkades tahun ini.

"Kita tidak bisa pungkiri wabah virus corona di Sampang meningkat, mungkin itu yang menjadi alasan utama Bupati Sampang menunda Pilkades tahun ini, karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," ucapnya. Sabtu (31/07/2021).

Pihaknya berpendapat, pelaksanaan Pilkades tahun 2025 sama sekali tidak menciderai demokrasi. Hal tersebut menurut Aziz justru memperbaiki tatanan demokrasi di Kabupaten Sampang.