PAMEKASAN, MaduraPost - Nafia, warga Dusun Utara, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, yang merupakan ibu korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual mendatangi Kantor Reskrim Mapolres setempat, Kamis (29/07/2021).
Kedatangannya itu dalam rangka memenuhi panggilan pihak penyidik Polres untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus tindakan bejad yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang merupakan ayah tiri dari korban (anak kandung Nafia, red).
Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Wartawan MaduraPost, terduga atau pelaku percobaan pemerkosaan terhadap anak tirinya itu bernama MTD (inisial) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Proppo.
Menurut Nafia (ibu korban), kedatangannya ke Polres itu memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan kronologi kejadian bejad yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
"Tadi saya sudah memberikan keterangan lengkap kepada bapak Polisi yang memeriksa," jelasnya kepada Awak Media ini saat setelah keluar dari ruang pemeriksaan.