SUMENEP, MaduraPost - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sempat ditunda sebab penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.
Awalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep merencanakan pagelaran Pilkades serentak 2021 akan terselenggara pada 8 Juli 2021 lalu. Sayangnya, karena dampak pendemi Covid-19 yang masih berkepanjangan pesta demokrasi tingkat desa itu akhirnya ikut terimbas dampaknya.
Hanya saja, pemerintah setempat memprediksi jika pelaksanaan Pilkades akan dimulai pada pertengahan bulan Agustus 2021 mendatang. Sebab, hingga saat ini PPKM darurat Covid-19 masih berlangsung hingga tanggal 25 Juli 2021 besok.
“InsyaAllah paling cepat hitungan kami ya pertengahan Agustus,” kata Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">DPMD Sumenep, Moh. Ramli, Sabtu (24/7).
Dia menjelaskan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa penundaan Pilkades akan dilanjutkan setelah penerapan PPKM darurat Covid-19 selesai atau berakhir.