Selain hal itu, Syauqi juga mempertanyakan anggaran untuk Pemantauan dan Evaluasi atas Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di bidang cukai yang dianggarkan Rp 700 juta lebih.

"Maksud dan tujuan anggaran itu tidak jelas," katanya.

Kini ia meminta agar Pemkab Pamekasan untuk menjelaskannya secara gamblang kepada masyarakat. Karena selain anggarannya yang sangat besar kata Syauqi, juga dihawatirkan dijadikan ladang korupsi oleh pihak yang tidak beres.

"Baik dengan cara diberikan kepada penerima yang fiktif atau penerima yang tidak tepat sasaran," pungkasnya.