"Dan terakhir Kejaksaan Negeri Pamekasan sudah melimpahkan kasus tersebut ke Inspektorat Pamekasan, dan sampai saat ini pun juga belum ada kejelasan berapa jumlah kerugian yang merupakan negara," lanjutnya.

Dari itu, tambah Jhony, DPRD yang dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga legislatif yang mempunyai fungsi pengawasan itu dapat dipercaya dan terlihat jelas kejantanannya.

"Jangan kemudian hanya berkoar-koar di media, namun tidak menghasilkan sebuah keputusan yang dapat menjadi sebuah informasi yang pasti kepada khalayak umum terkhusus masyarakat Pamekasan," tambahnya.