Sementara itu, demi memaksimalkan kinerja PNS yang berada di Kepulauan khususnya, Iksan mengaku, terus melakukan koordinasi dengan pihak pengawas

"Setiap bulan itu kita rapat meminta informasi kepada pengawas yang ada di Kecamatan. Yang jelas jika ada laporan, ini menjadi catatan kami untuk ditindaklanjuti. Makanya, jika ada bukti yang kuat dan konkret pasti kami proses dengan sanksi," tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini

Disinggung soal banyaknya laporan PNS yang sering pulang dari Kepulauan, pihaknya mengaku akan lebih memprioritaskan putra daerah untuk memberikan mutu pendidikan yang lebih mumpuni.

"Jadi kemarin itu sudah kami tetapkan, bagi PNS yang Kepulauan memang diprioritaskan untuk menetap disana, jadi tidak ngambil yang dari daratan. Artinya, memang untuk putra daerah bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.